Tanya: Saya menyaksikan sebagian orang-orang yang shalat berjamaah seusai mereka shalat, mereka berdoa dengan bersama-sama, apa hal ini dibolehkan? Berilah kami fatwa semoga Anda mendapat balasan di sisi-Nya. Jawab: Berdoa setelah shalat, tidak mengapa. Akan tetapi setiap orang berdoa sendiri-sendiri. Berdoa untuk dirinya dan saudaranya sesama ummat Islam. Berdoa untuk kebaikan agama dan dunianya, sendiri-sendiri bukan bersama-sama. Adapun berdoa bersama-sama setelah shalat, ini adalah bid’ah . Karena tidak ada keterangannya dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, tidak dari shahabatnya dan tidak dari kurun-kurun yang utama bahwa dahulu mereka berdoa secara bersama-sama, dimana sang imam mengangkat kedua tangannya, kemudian para makmum mengangkat tangan-tangan mereka, sang imam berdoa dan para makmum juga berdoa bersama- sama dengan imam. Ini termasuk perkara bid’ah. Adapun setiap orang berdoa tanpa mengeraskan suara atau membuat kebisingan hal ini tidaklah mengapa, apakah sesudah shalat wajib atau sunnah. Sumber :Majmu’ Fatawa Asy-Syaikh Shalih Al Fauzan (2 /680)
BERBAGI CINTA DAN ILMU UNTUK KITA DAN SAHABAT
-
Sering Share Ilmu Bukan Untuk “Sok Alim” Tetapi Berharap Pahala Dakwah...
Tetap semangat berdakwah, mungkin tidak disangka, satu share ilmu dan
faidah t...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar