Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Rahimahullahu Ta’ala Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu berkata : “ Seorang datang pada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam lantas berkata, “ Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami sering mengarungi lautan dan membawa sedikit air, kalau kami berwudhu dengannya maka kami akan kehausan, a pakah kami boleh berwudhu dengan air laut ? ”. Rasululullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “ Ia (air laut) thahur suci mensucikan airnya, lagi halal bangkainya .”[lihat Ash-Shahihah no. 480]. Dalam hadits ini terdapat faedah penting, yaitu: Halalnya semua yang mati di lautan dari binatang yang memang hidup di sana sekalipun dia telah terapung di atas air . Dan alangkah bagusnya apa yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar bahwa dia ditanya lalu dia menjawab : “Sesungguhnya Rasululullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “ Sesungguhnya airnya laut itu suci mensucikan dan bangkainya halal . ” (Hadits Riwayat Ad- Daraquthni no. 538)
BERBAGI CINTA DAN ILMU UNTUK KITA DAN SAHABAT
-
Sering Share Ilmu Bukan Untuk “Sok Alim” Tetapi Berharap Pahala Dakwah...
Tetap semangat berdakwah, mungkin tidak disangka, satu share ilmu dan
faidah t...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar