http://picasion.com/gl/2jwY/


widgets
http://picasion.com/gl/1Nts/

HUKUM AIR LAUT DAN BANGKAI BINATANG LAUT

Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Rahimahullahu Ta’ala Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu berkata : “ Seorang datang pada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam lantas berkata, “ Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami sering mengarungi lautan dan membawa sedikit air, kalau kami berwudhu dengannya maka kami akan kehausan, a pakah kami boleh berwudhu dengan air laut ? ”. Rasululullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “ Ia (air laut) thahur suci mensucikan airnya, lagi halal bangkainya .”[lihat Ash-Shahihah no. 480]. Dalam hadits ini terdapat faedah penting, yaitu: Halalnya semua yang mati di lautan dari binatang yang memang hidup di sana sekalipun dia telah terapung di atas air . Dan alangkah bagusnya apa yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar bahwa dia ditanya lalu dia menjawab : “Sesungguhnya Rasululullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “ Sesungguhnya airnya laut itu suci mensucikan dan bangkainya halal . ” (Hadits Riwayat Ad- Daraquthni no. 538)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Daftar Blog Saya

Banyak hal di Dunia yang takkan sanggup kita fikirkan sendiri, banyak tawa yang tak seru jika dinikmati seorang diri, banyak air mata yang terlalu pedih untuk dialirkan sendiri, untuk itulah kita membutuhkan saudara/teman, membagi setiap kebaikan, mengoreksi tiap kesalahan, Ya Rabb....... Jika sekarang saudara/riku/teman2ku yang sedang tersenyum? Semoga menjadi ibadah, jika bersedih? Semoga kesedihan nya bisa menghidupkan hati dan jiwa. Jika sedang lelah? Semoga kelelahan nya menjadi penggugur dosa dosa. Aamiin ya Allah.
gif

KLIK SITE BUKERAN