sekedar merenung benar dan tidknya yuk baca.
Sering kita melihat diantara saudara-saudara kita apabila mereka telah
selesai berdo’a, mereka mengusap muka mereka dengan kedua telapak
tangan.. Mereka yang mengerjakan demikian, ada yang sudah mengetahui
dalilnya akan tetapi mereka tidak mengetahui derajat dalil itu, apakah
sah datangnya dari Nabi shallallau ‘alaihi wa sallam atau tidak .? Ada
juga yang mengerjakan karena turut- turut (taklid) saja. Oleh karena
itu jika ada orang bertanya kepada saya : “Adakah dalilnya tentang
mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah selesai berdo’a dan
bagaimana derajatnya, sah atau tidak datangnya dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam ..? Maka saya jawab ; “ Tentang dalilnya ada beberapa
riwayat yang sampai kepada kita, akan tetapi tidak satupun yang sah
(shahih atau hasan) datangnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam”. Untuk itu ikutilah pembahasan saya di bawah ini, mudah-
mudahan banyak membawa manfa’at bagi saudara- saudara ku Hadits Pertama
“Artinya : Dari Ibnu Abbas, ia berkata ; “Telah bersabda Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam : Apabila engkau meminta ( berdo’a) kepada
Allah, maka hendaklah engkau berdo’a dengan kedua telapak tanganmu,
dan janganlah engkau berdo’a dengan kedua punggung (telapak tangan).
Apabila engkau telah selesai berdo’a, maka usaplah mukamu dengan kedua
telapak tanganmu”. [Riwayat Ibnu Majah No. Hadits 181 dab 3866 ]
Hadits ini derajatnya sangatlah lemah/dla’if. Karena di sanadnya ada
seorang (rawi) yang bernama SHALIH BIN HASSAN AN-NADLARY. Tentang dia
ini telah sepakat ahli hadits melemahkannya sebagaimana tersebut di
bawah ini : [1 ]. Kata Imam Bukhari, “Munkarul hadits (orang yang
diingkari hadits/riwayatn ya)”. [2 ]. Kata Imam Abu Hatim, “Munkarul
hadits, dla’if.” [3 ]. Kata Imam Ahmad bin Hambal, “Tidak ada
apa-apanya (maksudnya : lemah)”. [ 4]. Kata Imam Nasa’I, “Matruk (orang
yang ditinggalkan haditsnya)” [5 ]. Kata Imam Ibnu Ma’in, Dia itu
dla’if. [6 ]. Imam Abu Dawud telah pula melemahkannya. [Baca :
Al-Mizanul 'Itidal jilid 2 halaman 291 , 292 ] Imam Abu Dawud juga
meriwayatkan dari jalan Ibnu Abbas, akan tetapi di sanadnya ada seorang
rawi yang tidak disebut namanya (dalam istilah ilmu hadits disebut
rawi mubham). sedang Imam Abu Dawud sendiri telah berkata : “Hadits
inipun telah diriwayatkan selain dari jalan ini dari Muhammad bin Ka’ab
al- Quradzy (akan tetapi) semuanya lemah. Dan ini jalan yang
semisalnya, dan dia ini (hadits Ibnu Abbas) juga lemah”. [Baca Sunan
Abi Dawud No. hadits 1485 ] Hadits Kedua Telah diriwayatkan oleh Saa-ib
bin Yazid dari bapaknya (Yazid) : “Artinya : Bahwasanya Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila beliau berdo’a mengangkat kedua
tangannya, ( setelah selesai) beliau mengusap mukanya dengan kedua
(telapak) tangannya”. [Riwayat : Imam Abu Dawud No. hadits 1492 ] Sanad
hadits inipun sangat lemah, karena di sanadnya ada rawi-rawi : [1 ].
IBNU LAHI’AH, Dia ini seorang rawi yang lemah[1] [2 ]. HAFSH BIN HASYIM
BIN ‘UTBAH BIN ABI WAQQASH, Dia ini rawi yang tidak diketahui/ diken
al (majhul). [Baca : Mizanul 'Itidal jilid I halaman. 569 ]. Hadits
Ketiga Telah diriwayatkan oleh Umar bin Khattab, ia berkata : “Artinya :
Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila mengangkat
kedua tangannya waktu berdo’a, beliau tidak turunkan kedua (tangannya)
itu sehingga beliau mengusap mukanya lebih dahulu dengan kedua (
telapak) tangannya”. [Riwayat : Imam Tirmidzi] Hadits ini sangat lemah,
karena disanadnya ada seorang rawi bernama HAMMAD BIN ISA AL- JUHANY.
[1 ]. Dia ini telah dilemahkan oleh Imam-imam : Abu Dawud, Abu Hatim
dan Daruquthni. [2 ]. Imam Al-Hakim dan Nasa’i telah berkata : Ia telah
meriwayatkan dari Ibnu Juraij dan Ja’far Ash-Shadiq hadits- hadits
palsu. [Baca : Al-Mizanul 'Itidal jilid I hal. 598 dan Tahdzibut-Tahdz
ib jilid 3 halaman. 18-19 ] Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :
“ Adapun tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua
tangannya di waktu berdo’a, maka sesungguhnya telah datang padanya
hadits-hadits yang shahih (lagi) banyak (jumlahnya). Sedangkan tentang
beliau mengusap mukanya dengan kedua (telapak) tangannya (sesudah
berdo’a), maka tidak ada padanya ( hadits yang shahih lagi banyak),
kecuali satu-dua hadits yang tidak dapat dijadikan hujjah (alasan
tentang bolehnya mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah
berdo’anya”. [Baca : Fatawa Ibnu Taimiyah jilid 22 halaman 519 ]. Saya
berkata : Perkataan Ibnu Taimiyah tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam berdo’a dengan mengangkat kedua tangannya telah datang padanya
hadits-hadits yang shahih lagi banyak, sangat benar dan tepat sekali.
Bahkan hadits- haditsny a dapat mencapai derajat mutawatir karena telah
diriwayatkan oleh sejumlah sahabat. Di bawah ini saya sebutkan
sahabat yang meriwayatkannya dan Imam yang mengeluarkan haditsnya : [1
]. Oleh Abu Humaid ( Riwayat Bukhari dan Muslim). [2 ]. Oleh Abdullah
bin Amr bin Ash (Riwayat Bukhari dan Muslim). [3 ]. Oleh Anas bin Malik
(Riwayat Bukhari) tentang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a di
waktu perang Khaibar dengan mengangkat kedua tangannya. [4 ]. Oleh Abu
Musa Al- Asy’ariy (Riwayat Bukhari dan lain-lain). [5 ]. Oleh Ibnu
Umar (Riwayat Bukhari). [6 ]. Oleh Aisyah (Riwayat Muslim). [7 ]. Oleh
Abu Hurairah (Riwayat Bukhari). [8 ]. Oleh Sa’ad bin Abi Waqqash
(Riwayat Abu Dawud). Dan lain-lain lagi shahabat yang meriwayatkan
bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, berdo’a dengan mengangkat
kedua tangannya di berbagai tempat. Semua riwayat di atas (yaitu :
tentang Nabi shallallahu ‘ alaihi wa sallam berdo’a mengangkat kedua
tangannya) adalah merupakan fi’il (perbuatan) Nabi shallallahu ‘ alaihi
wa sallam. Adapun yang merupakan qaul ( perkataan/ sabd a) Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, ada diriwayatkan oleh Malik bin Yasar
(sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), ia berkata : Telah
bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Artinya : Apabila
kamu meminta (berdo’a) kepada Allah, maka mintalah kepada-Nya dengan
telapak tangan kamu, dan janganlah kamu meminta kepada-Nya dengan
punggung (tangan)”. [Shahih Riwayat : Abu Dawud No. 1486 ] Kata Ibnu
Abbas (sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) : “Artinya :
Permintaan (do’a) itu, yaitu : Engkau mengangkat kedua tanganmu
setentang dengan kedua pundakmu”. [Riwayat Abu Dawud No. 1486 ] Kata
Ibnu Abbas (Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) : “ Artinya :
Permintaan (do’a) itu yaitu engkau mengangkat kedua tanganmu setentang
dengan kedua pundakmu” [Riwayat Abu Dawud No. 1489 ] Adapun tentang
tambahan “mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah selesai
berdo’a” telah kita ketahui, semua riwayatnya sangat lemah dan tidak
boleh dijadikan alasan tentang sunatnya sebagaimana dikatakan Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah. Jadi yang sunahnya itu hanya mengangkat kedua
telapak tangan waktu berdoa. Adalagi diriwayatkan tentang mengangkat
kedua tangan waktu berdo’a. “Artinya :D ari Abu Hurairah, ia berkata :
Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ‘Wahai
sekalian manusia ! Sesungguhnya Allah itu baik, dan Ia tidak akan
menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah perintahkan
mu’minim sebagaimana Ia telah perintahkan para Rasul, Ia telah
berfirman : “Wahai para Rasul !.. Makanlah dari yang baik- baik, dan
kerjakanlah amal shalih, sesungguhnya Aku dengan apa- apa yang kamu
kerjakan maha mengetahui “. (Surat Al- Mu’minun : 51) . Dan Ia telah
berfirman (pula) : “Wahai orang-orang yang beriman !. Makanlah dari yang
baik-baik apa-apa yang Kami telah rizkikan kepada kamu”. (Surat Al-
Baqarah : 172) . Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
menyebutkan tentang seseorang yang mengadakan perjalanan jauh dengan
rambut kusut masai dan berdebu. (orang tersebut) mengangkat kedua
tangannya ke langit (berdo’a) : Ya Rabbi ! Ya Rabbi ! ( Kata Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam selanjutnya) : “ Sedangkan makanannya
haram dan minumannya haram dan pakaiannya haram dan diberi makan dengan
yang haram, maka bagaimana dapat dikabulkan (do’a) nya itu”. [Shahih
Riwayat Muslim 3/85 ] Di hadits ini ada dalil tentang bolehnya
mengangkat kedua tangan waktu berdo’a (hukumnya sunat). Ketika Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, menceritakan tentang seseorang yang
berdo’ a sambil mengangkat kedua tangannya ke langit. Orang tersebut
tidak dikabulkan do’anya karena : Makanannya, minumannya, pakaiannya,
dan diberi makan dari barang yang haram atau hasil yang haram[2 ]
KESIMPULAN [1 ]. Tidak ada satupun hadits yang shahih tentang mengusap
muka dengan kedua telapak tangan sesudah berdo’a. Semua
hadits-haditsny a sangat dla’if dan tidak boleh dijadikan alasan
tentang sunatnya. [2 ]. Karena tidak ada contohnya dari Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mengamalkannya berarti BID’AH. [3 ].
Berdo’a dengan mengangkat kedua tangan hukumnya sunat dengan
mengambil fi’il dan qaul Nabi shallallahu ‘ alaihi wa sallam yang telah
sah. [4 ]. Ada lagi kebiasaan bid’ah yang dikerjakan oleh kebanyakan
saudara-saudara kita yaitu : Mengusap muka dengan kedua telapak tangan
atau satu telapak tangan sehabis salam dari shalat. [3 ] [Disalin dari
buku Al-Masas-il karya Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat]
__________ Foote Note [ 1]. Apabila yang meriwayatkan dari Abdullah bin
Lahi’ah bukan Abdullah bin Mubarak atau Abdullah bin Wahab atau
Abdullah bin Yazid. Kalau salah satu dari tiga orang di atas
meriwayatkan hadits dari Ibnu Lahi’ah, maka haditsnya Ibnu Lahi’ah
shahih atau sekurang- kurang nya hasan. Sedangkan riwayat di atas tidak
diriwayatkan oleh salah seorang yang saya terangkan di atas. [2 ].
Diantara faedah dari hadits yang mulia ini ialah : (1) . Sunnat
berdo’a dengan mengangkat kedua tangan. (2) . Bertawwassul di dalam
berdo’a dengan nama dan sifat Allah seperti : Ya Rabbi, Ya Rabbi. (3) .
Perintah makan dan minum dari zat yang halal dan dari hasil yang
halal. (4) . Larangan makan dan minum dari zat yang haram seperti babi
dan khamr dan dari hasil yang haram. (5) . Salah satu syarat
diterimanya do’a ialah dengan makan dan minum yang halal. (6) . Salah
satu dari sekian sebab tidak diterimanya do’a seseorang karena makanan
dan minumannya dari yang haram atau diberi makan dari yang haram. [3
]. Ditulis tanggal 5-10-1985