1.
Jika anda duduk dipertemuan manapun, mohonlah perlindungan pada Allh dlm hati kita dari godaan syetan yng terkutuk dan mohonlah pertolongn kepada-Nya agar lidah ini tidak trgelincir, yg mngakibatkn kita mengumpat seseorang2.
Mintalah kepada rekan-rekan yg ada dalam pertemuan itu pda awal pembicaran untuk berjanji bahwa dalam pembicaraan nanti tidk akan mempergunjingkan seseorang pun. Awasilh pmbicaraan dlm pertemuan itu dengan ketat. Apabila seseorng diantra mereka tergelincir lidahnya karna mulai masuk kedalam pergun jingan, mohonlah kepadanya untk mnghentikan bicranya. Jika trnyata dia tidak juga mau mnghentikn per gunjingannya, tidak ada jalan lain, kecuali harus meninggalkan perte muan tersebut.3.
Bayangkanlah bila diri tergelincir karena mengumpat sseorng wanita bhw anda sdang mmakn dgingnya mentah-mentah yang sudah brang tentu akan membuat diri ini mrasa jijik bila mulut ini dipenuhi dengan daging menth. Mudah mudahn cara ini dapt mnghentikn diri dari berke lanjutn dalm ghibah dan mnodong diri untuk menghentikannya.4.
Mohonlh kpada Allah setiap usai mengerjakan shalat agar Dia meme lihara lisn kita dari stiap ucapan yg tdk di rhidhainya sprti ghibh,dusta, munafiq dan menebarkan hasut5.
Biasakanlah lisan kita untuk se dikit bicara. Kecuali berkenaan dgn hal bijak atau mndamaikan diantara orang orng yang bersengketa, atau ucapan nasehat dan sebagainya yg di rhidai oleh Allh SWT bila kita me lakukannya.6.
Ingatlah selalu Firmannya yang mengatakan; Hai orang orang yang beriman, jnganlah suatu kaum me ngolok olok kaum yang lain, karena boleh jadi mrka yg diolok olokkan) lebih baik daripada mereka ( yang mengolok-olokkan) dan jangn pula wanita-wanita mengolok olokkan wanita lain karena boleh jdi wanita wanita ( yang diperolok-olokkan) lebih baik daripada wanita (yang mengolok-olokkan)" (QS Al-Hujarat : 11) Demikian pula Firman Allh yng berbunyi:Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah diantra kamu memakan daging saudarannya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya (QS Al-Hujarat :12)
Diriwyatkn oleh Abu Hurairh: Ma'iz datang kepada Rasulullah, lalu ber kata wahai Rasulullah , sesungguh nya saya telah berbuat zina. Beliau berpaling darinya hingga Ma'iz me ngucapkan kata-katanya sbanyk empat kali. Ktika Ma'iz mengucapkn yang kelima kalinya , Rasulullah baru brsabda: Kamu telah berzina?Ma'iz mnjawb Ya, sya mndatnginya secara haram sbagaimana sorang lelaki mndtangi istrinya yang halal Rasul brtnya: Apa mksudmu dngan ucapnmu itu? Ma'iz mnjawab:
Saya bermaksud agar engkau membersihkn diriku dari dosa ini Rasulullah SAW bersabda:Apakah engkau telah me masukkan bagian dari tubuhmu ke dalm bgian dari tubuhnya sebagai mana tangkai untuk bercelak dima sukkan kedalam botol celak dan se bagaimana timba dimasukkn kEdlm lubang sumur?
Ma'iz menjawab: Ya! Rasulullah pun memerintahkn agar Ma'iz dirajam.....Akhirnya dihukum rajamlah dia. Ssudah itu nabi men dengar dua orang lelaki yang salah stunya mngatakan kepada temannya:Tidakkah engkau lihat apa yang di lakukn oleh orang ini, padahal Allh telah menutupi perbuatannya ,ttapi dia tidak membiarkan dirinya bgitu hingga dia dirajam seperti anjing dirajam. Nabi mlanjutkan perjalanan nya hingga ditengah jalan beliau melihat bangkai keledai , lalu beliau bersabda: Dimanakah si Anu dan si Fulan? Turunlah kalian berdua dan makanlah bangkai ini! Keduanya mnjawab: Wahai Rasulullah, smoga Allah mengampunimu, apkh bngkai ini boleh dimkn? Rsulullh mnjawab: Prgunjingan yang telah klian lkukn trhadap saudara kalian lebih buruk daripada makan bangkai keledai ini. Demi Tuhan yang diriku berada dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya dia sekarang benar-bnar berada didalam sungai sungai surga sembari mandi mnyelaminya (Sanad Hadis berpredikat shahih) Diriwayatkan dari Jabir Yang telah menceritakan: Ketika kami bersama dgan Nabi SAW tiba tiba terciumlah bau bangkai yang telah membusuk, lalu Rasulullah bersabda Tahukah kalian , bau apkh ini? Ssungguhnya ini bau yang berasal dari org orng yg suka mngumpt org lain Sehubu ngan dengan masalah ini, jumhur ulama mngatakan bahwa cara ber taubat bagi orang yang telah me ngumpat orang lain ialah hndaknya si pelaku bertekad untuk tidak me gulangi perbuatannya. Akan tetapi apakah disyaratkan menyesali per buatannya yang telah lalu ini masih diperselisihkan masalahnya dikala ngan para ulama. Selanjutnya si pe laku harus meminta maaf kpda org yang telah diumpatnya. Ulama yng lain mngatakan bahwa tidak di sya ratkan meminta maaf kepada orng yang diumpatnya, karena sesung guhnya bila diberitahukan hal itu kepadanya, barangkali dia merasa lebih sakit hati, lain halnya jika hal trsbut tidak diberitahukan kpdnya. Sbagai solusinya adalah hndaknya si pelaku ghibah berbalik memuji nya ditempat yang sama sewaktu dia mengumpatnya. Selanjutnya , hendaknya dia membela orang yg tlah diumpatnya terhadap tuduhan semisal yng pernah digunjingknnya dengn sekuat tenaga, agar pembe laannya itu menjasi tebusan dari umpatan yang telah dilakukannya Wallahualam (Sumber : Muhammad Rasyid Al-Uwaid Jangan terperdaya (kembalilah pada Fitrahmu)
*BC* *JSikurma*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar